Minggu, 03 Juli 2016

SINGKATAN DAN AKRONIM

Pada kehidupan sehari-hari khususnya dalam pelajaran Bahasa Indonesia seringkali kita menemukan singkatan kata yang mana kita sering keliru dalam penyebutannya. Bagaimana tidak? Masih ada akronim yang sering terlewatan terkadang kita menyebutkan bahwa itiu singkatan namun nyatanya itu adalah sebuah akronim. Kali ini akan dibahas mengenai singkatan dan akronim.
1.      Singkatan dan Akronim yang Terdiri Huruf Besar
a.       Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf yang biasanya terdiri atas huruf besar. Huruf besar yang dijadikan pola singkatan tersebut adalah huruf-huruf awal kata.
Contoh:
APBN à Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
BBM  à Bahan Bakar Minyak
SLI     à Sambungan Langsung Internasional
PT      à Perseroan Terbatas
TVRI à Televisi Republik Indonesia
WNA à Warga Negara Asing
b.      Akronim berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital atau unsur-unsurnya terdiri atas huruf-huruf besar. Huruf-huruf besar yang membentuknya terdiri atas huruf-huruf awal kata.
Contoh :
IKIP  
à Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
SIM    à Surat Izin Mengemudi
ABRI à Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
ASI    à Air Susu Ibu
HUT   à Hari Ulang Tahun
2.      Singkatan Atas Huruf Kecil
a.       Singkatan yang terdiri atas huruf-huruf kecil. Singkatan tersebut berasal dari huruf awal kata. Dalam pembentukannya harus digunakan tanda titik di antara huruf-huruf pembentuk singkatan itu.
Contoh:
 a.n.    à atas nama
d.a.     à dengan alamat
p.p.     à pulang pergi
u.p.     à untuk perhatian
a.l.      à antara lain
y.l.      à yang lalu
b.      Singkatan yang terdiri atas huruf-huruf kecil, yang dibentuk dari huruf awal. Singkatan ini terdiri atas tiga huruf kecil dan dibubuhi tanda titik pada akhir singkatan.
Contoh:
dll.      à dan lain-lain
dsb.    à dan sebagainya
dkk.    à dan kawan-kawan,
ybs.     à yang bersangkutan
tsb.     à tersebut
yad.    à yang akan dating
3.      Singkatan yang berupa akronim dari nama badan atau nama diri.
a.       Singkatan ini terdiri atas huruf-huruf bagian kata yang membentuk singkatan itu. Singkatan ini dilafalkan sebagai sebuah kata, sehingga disebut akronim. Huruf awal akronim ditulis dengan huruf besar.
Contoh:
Bappenas        à Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Depdiknas      à Departemen Pendidikan Nasional
Bakin              à Badan Koordinasi Intelijen Negara
Kapolri           à Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Wagub            àWakil Gubernur)
b.      Akronim pada pola ini adalah akronim yang seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
tilang              à bukti pelanggaran,
rudal               à peluru kendali
sosbud            à sosial budaya
toserba            à toko serbaada
pemilu            à pemilihan umum
4.      Singkatan pada gelar kesarjanaan dan sapaan.
Singkatan dapat terdiri atas huruf awal kata atau dapat pula berbentuk akronim. Tanda titik digunakan pada setiap huruf besar hasil singkatan.
Contoh:
S.H.          à (Sarjana Hukum),
S.Psi.        à (Sarjana Psikologi),
M.M.        à(Magister Manajemen),
S.Ag.        à(Sarjana Agama),
K.H.         à (Kyai Haji),
R.A.         à (Raden Ajeng)
5.       Pola singkatan yang berkaitan dengan lambang kimia, ukuran, timbangan, dan besaran. Tanda titik tidak digunakan pada pola singkatan ini.
Contoh:
Rp   à Rupiah)
Cm  à Sentimeter
Kg  à kilogram
MHz àmegahertz,
Ca   à kalsium
6.      Bentuk singkatan yang sebagian berasal dari kata-kata asal bahasa asing. Dalam singkatan ini tidak diperlukan tanda titik. 
Contoh:
Memo         àmemorandum
Lab             àlaboratorium
Resto          àrestoran
Promo         àpromosi,
Seleb           àselebritis
Kafe           àkafetaria)
 info            à(informasi),dll
7.      Akronim
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat berikut. Jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku yang lazim pada kata Indonesia. Akronim dibentuk dengan memperhatikan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim. Karena akronim dilafalkan sebagai kata yang wajar, maka kadang-kadang akronim dapat diberi imbuhan.

Contoh:
Tilang         à bukti pelanggaran               = -menilang-ditilang-penilangan
PHK           à putus hubungan kerja         = -mem-PHK, di-PHK-kan
Tapol          à tahanan politik                   =-ditapolkan = dijadikan sebagai tahanan politik
UNTUK MEMUDAHKAN MENGENAI AKRONIM simak dibawah ini
 Akronim
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, atau pun gabungan huruf dan suku kata dari deret yang diperlukan sebagai kata.
Akronim terdiri atas 3 (tiga) hal berikut ini.
a.       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari dnieret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Contoh:
SIM    
à Surat Izin Mengemudi
IKIP   
àInstitut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
b.       Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Contoh:
Akabri            
à Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Kowani          
à Konggres Wanita Indonesia.

c.        Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, atau pun gabungan huruf dan suku kata atau pun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
rusuna 
à rumah susun sederhana
humas 
à hubungan masyarakat

    Cukup sekian terimakasih, semoga materi yang diberikan bermanfaat bagi pembacanya J





Sumber :
www.indonesia.co


KALIMAT EFEKTIF

Kalimat merupakan  satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian efektif dalam kalimat adalah dan ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu pula. Beberapa definisi kalimat efektif menurut beberapa ahli bahasa :
  1.  Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. (Rahayu: 2007)
  2.  Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan:2001)
  3.  Kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin: 1989)
  4.  Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi: 2009)
  5. Kalimat efektif di pahami sebagai sebuah kalimat yang dapat membantu menjelaskan sesuatu persoalan secara lebih singkat jelas padat dan mudah di mengerti serta di artikan. (ARIF HP: 2013)

Dengan melihat beberapa definisi atau pengertian mengenai kalimat efektif dari beberapa ahli dapat disimpulkan kalima efektif ini merupakan kalimat yang jelas, tidak bertele-tele dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembacanya.
Kalimat efektif syarat-syarat sebagai berikut:
  1.   Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
  2.   Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
Ciri-Ciri Kalimat Efektif :
1.      Kesatuan Gagasan
Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal.
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan).
2.      Kesejajaran
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
Contoh:
-          Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
      Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.
Kalimat itu harus diubah :
1.      Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
2.      Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.    
3.      Kehematan
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Contoh:
-          Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
      Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
      Kalimat yang benar adalah:
      1.      Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.
4.      Penekanan
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
• Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1. Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
2. Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
• Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1. Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2. Kami pun turut dalam kegiatan itu.
3. Bisakah dia menyelesaikannya?
• Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
• Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1. Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2. Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.
5.      Kelogisan
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.
Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.
Contoh kalimat efektif :
1. Saran yang di kemukakannya kami akan pertimbangkan ( tidak efektif )
Seharusnya : Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
2. Sejak dari pagi dia bermenung ( tidak efektif )
Seharusnya : Sejak pagi dia bermenung.
Sekian terimakasih, Semoga materi yang disampaikan bermanfaat bagi pembacanya JJ


Sumber :
https://taufikhidayatzein.wordpress.com

KOSAKATA DIBIDANG TRANSPORTASI

Pada bidang transportasi pastilah terdapat kosakata antara lain angkutan, terminal, kendaraan dsb, disini akan di bahas pula mengenai pengertiannya. Okay next... JJJ
Pegertian :
Kosakata (bahasa Inggris: vocabulary) adalah himpunan kata yang dimiliki oleh seseorang yang merupakan bagian dari suatu bahasa tertentu. Kosakata seseorang didefinisikan sebagai himpunan semua kata-kata yang dimengerti oleh orang tersebut atau semua kata-kata yang kemungkinan akan digunakan oleh orang tersebut untuk menyusun kalimat baru.
Pengertian / istilah pada bidang transportasi :
1.      Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya.
2.      Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan.
3.      Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor.
4.      Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel.
5.      Jalan adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel.
6.      Kecelakaan Lalu Lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda\
7.      Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan.
8.      Halte adalah tempat pemberhentian Kendaraan Bermotor Umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
9.      Parkir adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.
10.  Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan. (Sumber: UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan)
11.  Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas.
12.  Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan.
13.  Sepeda Motor adalah Kendaraan Bermotor beroda dua dengan atau tanpa rumah-rumah dan dengan atau tanpa kereta samping atau Kendaraan Bermotor beroda tiga tanpa rumah-rumah.
14.  Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor Umum.
15.  Pengguna Jasa adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.
16.  Pengemudi adalah orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi.
17.  Penumpang adalah orang yang berada di Kendaraan selain Pengemudi dan awak Kendaraan.
18.  Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di Ruang Lalu Lintas Jalan
19.  Pengguna Jalan adalah orang yang menggunakan Jalan untuk berlalu lintas.
20.  Dana Preservasi Jalan adalah dana yang khusus digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi Jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
21.  Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas.
22.  Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/atau Kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas.
23.  Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, Kendaraan, Jalan, dan/atau lingkungan.
24.  Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan.
25.  Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.
26.  Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah sekumpulan subsistem yang saling berhubungan dengan melalui penggabungan, pemrosesan, penyimpanan, dan pendistribusian data yang terkait dengan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baik sekian, semoga ilmu yang disampaikan bermanfaat bagi pembacanya JJJ







Sumber:
UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
https://id.wikipedia.org/wiki/Kosakata